MUATAN NILAI DALAM KEPRAMUKAAN



Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013

Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan sikap dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4. Masing-masing Muatan Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013 adalah: 1) Beriman, 2) Kebhinneka-tunggalikaan, 3) Toleransi, 4) Kebersamaan, 5) Syukur, 6) Disiplin, 7) Tanggung-jawab, 8) Percaya diri, 9) Berani, 10) Cinta tanah air, 11) Pemaaf, 12) Jujur, 13) Ksatria, 14) Rela berkorban, 15) Teladan, 16) Sadar kewajiban dan hak, 17) Demokratis, 18) Cakap, 19) Peduli, 20) Santun Kritis, 21) Sopan, 22) Cekatan, 23) Peka, 24) Tanggap, 25) Komunikatif, 26) Mandiri, 27) Cermat, 28) Taat aturan, 29) Rasa ingin tahu, 30) Pantang menyerah, 31) Berpikir logis, 32) Kreatif, 33) Inovatif, 34) Produktif, 35) Menghargai, 36) Ilmiah, 37) Tekun, 38) Hati-hati, 39) Terbuka, 40) Bijaksana, 41) Bersahaja, 42) Rasa kebangsaan, 43) Estetis, 44) Gotong-royong, 45) Partisipatif, 46) Imajinatif, 47) Citra diri, 48) Sadar bahaya, 49) Kerjasama, 50) Sadar, 51) Berbagi, 52) Sportif, dan 53) Cinta tradisi.

Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan
Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan yang terkandung dan dikembangkan dalam Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah: 1) Keimanan kepada Tuhan YME, 2) Ketakwaan kepada Tuhan YME, 3) Kecintaan pada alam, 4) Kecintaan kepada sesama manusia, 5) Kecintaan kepada tanah air Indonesia, 6) Kecintaan kepada bangsa Indonesia, 7) Kedisiplinan, 8) Keberanian, 9) Kesetiaan, 10) Tolong menolong Bertanggungjawab, 11) Dapat dipercaya, 12) Jernih dalam berpikir, 13) Jernih dalam berkata, 14) Jernih dalam berbuat, 15) Hemat, 16) Cermat, 17) Bersahaja, 18) Rajin, dan 19) Terampil.


POLA, RINCIAN KEGIATAN, METODA, DAN TEKNIK PENERAPAN
Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan
Pola kegiatan pendidikan kepramukaan adalah sebagai berikut:
  1. Upacara pembukaan dan penutupan : (Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, dan Ambalan Penegak).
  2. Keterampilan Kepramukaan (Scouting Skill) : Simpul dan Ikatan (Pioneering), Mendaki Gunung (Mountenering), Peta dan Kompas (Orientering), Berkemah (Camping), Wirausaha, Belanegara, Teknologi, dan Komunikasi.
Catatan: Disesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing.
Rincian Kegiatan Kepramukaan
Rincian kegiatan kepramukaan meliputi : Berbaris, Memimpin, Berdoa, Janji, Memberi hormat, Pengarahan, Refleksi, Dinamika kelompok, Permainan, Menghargai teman, Berkomunikasi, Menolong, Berempati, Bersikap adil, Cakap berbicara, Cakap motorik, Kepemimpinan, Konsentrasi, Sportivitas, Simpul dan ikatan, Tanda jejak, Sandi dan isyarat, Jelajah, Peta, Kompas, Memasak, Tenda, PPGD, KIM, Menaksir, Halang rintang, TTG, akti, Lomba, dan Hastakarya.
Metoda Penerapan Pendidikan Kepramukaan
Metode Pendidikan Kepramukaan mencakup: 1) Pengenalan dan pengamalan kode kehormatan Pramuka, 2) Belajar sambil melakukan (Learning by Doing), 3) Sistem kelompok (beregu), 4) Kegiatan di alam terbuka yg mengandung pendidikan yg sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik, 5) Kemitraan dengan anggota Dewasa, 6) Sistem tanda kecakapan, 7) Sistem satuan terpisah putra dan putri, dan 8) Kiasan dasar.
Metoda dan Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan mencakup: 1) Praktik Langsung, 2) Permainan, 3) Perjalanan, 4) Diskusi, 5) Produktif, 6) Lagu, 7) Gerak, 8) Widya Wisata, 9) Simulasi, dan 10) Napak Tilas.

PROSEDUR PELAKSANAAN
Prosedur Pelaksanaan Model Blok Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib.
  • Peserta Didik dibagi dalam beberapa kelompok, setiap kelompok didampingi oleh seorang Pembina Pramuka dan atau Pembantu Pembina.
  • Pembina Pramuka melaksanakan Kegiatan Orientasi Pendidikan Kepramukaan.
  • Guru kelas/Guru Mata Pelajaran yang bukan Pembina Pramuka membantu pelaksanaan kegiatan.

Orientasi Pendidikan Kepramukaan. 
Prosedur Pelaksanaan Model Aktualisasi Kurikulum 2013 Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib
  • Guru kelas/Guru Mata Pelajaran mengidentifikasi muatan-muatan pembelajaran yang dapat diaktualisasikan di dalam kegiatan Kepramukaan.
  • Guru menyerahkan hasil identifikasi muatan-muatan pembelajaran kepada Pembina Pramuka untuk dapat diaktualisasikan dalam kegiatan Kepramukaan.
  • Setelah pelaksanaan kegiatan Kepramukaan, Pembina Pramuka menyampaikan hasil kegiatan kepada Guru kelas/Guru Mata Pelajaran.
PENILAIAN
Penilaian Pendidikan Kepramukaan mencakup hal-hal sebagai berikut:
  • Penilaian dilakukan secara kualitatif.
  • Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik.
  • Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai minimal baik pada kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester.
  • Nilai yang diperoleh pada kegiatan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik.
  • Bagi peserta didik yang belum mencapai nilai minimal perlu mendapat bimbingan terus menerus untuk mencapai nilai baik.
Teknik Penilaian
  • a. Teknik penilaian sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik.
  • b. Teknik penilaian keterampilan dilakukan melalui demonstrasi keterampilannya.
Media Penilaian
  • a. Jurnal/buku harian.
  • b. Portofolio.
Proses penilaian
  • Proses penilaian dilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pembelajaran.
  • Proses penilaian Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib menitikberatkan pada ranah nilai sikap. Keterampilan kepramukaan merupakan pendukung terhadap penilaian pendidikan kepramukaan itu sendiri.
  • Proses penilaian sikap dilaksanakan dengan metode observasi.
  • Proses penilaian Keterampilan Kepramukaan disesuaikan dengan Kompetensi Dasar dari masing-masing Tema dan Matapelajaran sebagai penguatan yang bermuatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013.
  • Proses Penilaian dilakukan oleh Teman, Guru Kelas/Guru Mata pelajaran, pemangku kepentingan dan/atau Pembina Pramuka.
  • Rekapitulasi Penilaian dilakukan oleh Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka.
MUATAN NILAI DALAM KEPRAMUKAAN MUATAN NILAI DALAM KEPRAMUKAAN Reviewed by Unknown on 10.32 Rating: 5

Tidak ada komentar:





[ code ]


Diberdayakan oleh Blogger.