I. PENDAHULUAN
1. Kepramukaan
diselenggarakan di Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka (SAKA)
2. Gugusdepan
lengkap merupakan pangkalan keanggotaan bagi peserta didik dan anggota dewasa
serta wadah pembinaan bagi peserta didik yang terdiri atas :
a. Perindukan
Siaga
b. Pasukan
Penggalang
c. Ambalan
Penegak
d. Racana
Pandega
II. MATERI
POKOK
1. Ambalan Penegak
a. Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak
40 orang
b. Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil
yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5-10 orang
c. masing-masing Sangga memilih seorang
pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepecayan
untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga
d. Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk
memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang
disebut PRADANA. Pradana memimpin
Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di
Sangganya.
2. Dewan
Ambalan
a. Dewan
Ambalan diketahui oleh Pradana
b. Anggota
Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan
susunan sebagai berikut:
1). seorang
Ketua yaitu Pradana
2). seorang
Wakil Ketua
3). seorang
Sekretaris
4). seorang
Bendahara
5). beberapa
anggota sesuai dengan kepentingannya
c. Dewan
Ambalan bertugas untuk merencanakan melaksanakan dan menilai kegiatan Ambalan
dengan selalu berkosultasi dengan Pembina Ambalan
d. Dewan
Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti Gugusdepan
e. Dewan
Ambalan berkewajiban mengadakan musyawarah sedikitnya enam bulan sekali
3. Dewan
kehormatan
a. Dewan
Kehormatan diketuai oleh Pradana
b. Susunan
Dewan Kehormatan, terdiri dari :
1) Ketua
dewan kehormatan
2) Wakil
ketua
3) Sekretaris
c. Dewan
kehormatan Penegak bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang :
1) peristiwa
yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
2) pelantikan,
penghargaan atas jasa
3) pelanggaran
terhadap Kode Kehormatan Pramuka
4. Pemangku
Adat
a. Pemangku
Adat adalah seseorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan
tugas melestarikan Adat Ambalan
b. Setiap
Ambalan Penegak memiliki sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun,
disepakati, dan ditaati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
c. Adat
Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk berdisiplin, patuh dan
mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju
d. Sandi
dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota
Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan
tersebut.
III. PENUTUP
Dalam
kepramukaan pelantikan merupakan alat pendidikan, yang efektif dan efisien
menuju ke suatu kemantapan sikap mental positif, terbentuknya kepribadian yang
luhur, berguna bagi dirinya sendiri, berguna bagi nusa dan bangsa serta berguna
bagi agama yang dipeluknya.
ORGANISASI DALAM AMBALAN PENEGAK
Reviewed by Unknown
on
09.35
Rating:
Tidak ada komentar: